Aku mEmpikan sebuah kerAjaan keciL yang punya wilayah dan kekuasan penuh dinegeri ini…. ( Waduh…. abAng ni ngomongnya sembarAngan ya… )
Kerajaan KeciL itu buKanlah sebuah KerajaAn yang didalamnya dihuni SeoranG Raja & Ratu serta anak – anak yang menemani lalu rakyat jelata yang mengontrak dikerajaan tersebut
(ikh.. Ni kan baHasa rayuan yg sering ku ucapkan… GoMbal gk berkeLas )
Kerajaan Kecil itu sebuah kabupaten yg didalamnya ada Bupati yang dipilih olEh masyarakatnya, punya Hukum & lembaga hukum, Punya perwakilan masyarakat yang memAsyarakat dalam menyampaikan aspirasi masyarakat serta elemen – elemen pemerintahan lainnya. Diharapkan dengan terbentuknya kerajaan kecil ini pemerataan pembangunan tercipta.
Pengalaman kita bro… seLaMa ini kan kebijakan pembangunan berdasarkan teritorial atau zona. TerUtama dalam membuat Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) maupun Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) dan Rencana Tata Ruang Kabupaten (RTRK) selalu menggunakan zona. Dan kadang ni zona yang digunakan itu gak adil banget. Hasilnya, lihat saja keseNjangan pembangunan kawasan pAntai dan pedalaman yang kita rasakan sekarang.
Disamping itu, dengan kerajaan kecil tersebut diharapkan semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, karena rentang kendali pemerintah tu semakin dekat dengan kita masyarakatnya. anyway by the way nya titik berat kebijakan dan inti pembangunan ada pada daerah kabupaten yang aku sebut kerajaan kecil tersebut. Lalu kalo gitu apa dong tugas ProVinsi…. Ya elah… disini ni ProVinsi hanya sebagai fasilitator, mediator dan pengawasan aja. Dia tu gak lebih dari perwakilan pemerintah pusat di dAeRah or sebaliknya anggap aja deh kedubesnya RI. Sedangkan kabupaten/ kota merupakan ”kerajaan” kecil—yang punya wilayah dan kekuasaan penuh di negeri ini. Tapi jangan lupa bro.. kabupaten/ kota yang tidak bisa berkembang dan mAndiri berdasarkan evaluasi Badan Otonomi Daerah bisa DicAbbut lho… trus dikembalikan dech ke umaknya alias kabupaten induk.
Kita pada tahu lah Rentang wAktu 10 tahUn refOrmasi di Kalimantan Barat ni Bro…, udah dimEkarkan eNam kabUpaten dan sAtu kota jAdi daerah otOnomi bAru. Kita sama – sama tau Daerah otonomi baru tersebut adalah, Bengkayang, Landak, Sekadau, Melawi, Kayong Utara, Kubu Raya dan Kota Singkawang. Dimana di jaman Pak Harto dulu alias OrDe Baru Kalbar tu CuMa puNya tujuh kabupaten dan satu kotamadya. Tapi sekaraNG ni Kalbar memiliki 14 kabupaten/ kota. kaLo seandainya nambah satu lagi kabupaten gak masalahkan?!
So…Intinya ni CuMa maU bilang sebagai masyarakat kendawangan Asli ni kiTa salut n dukung Banget Panitia Persiapan Pembentukan Kabupaten Jelai Kendawangan Raya (JKR) terMasuk usaha – usaha yg Udah dilakukan. Kita taHu sendiri lah wilAyah enAm kecaMatan yg MelipUti KeNdawangan, MArau, SiNgkup, Air Upas, MAnis Mata, serta JelAi Hulu begitu menunjang buat jadi Kabupaten. Nah… Bro… Moga aja mAsyarakaT Enam kecAmatan iTu juga menduKung…’coz DuKungan & aspirasi masyarakat di eNam kecamatan itu hal yg penting banget n gak dapat dipisahkan dari Prosesi menuju pembentukan Kabupaten JKR bro….. Aku sich yakIn banget ni kalo seluruh elemen mAsyarakat dApat berpeRan seRta memperjuangkan terbentuknya Kabupaten Jelai Kendawangan Raya.. . nantinya kabupaten JKR bakAlan terbentuk….. Amin.
Artikel Terkait
KENDAWANGAN
- Saatnya Biak Kendawangan Beraksi
- Kendawangan Menulislah Meski Bukan Pujangga
- Mencoba Resapi Ramadhan di Kendawangan
- Tanda Rindu Di Kendawangan
- Kembali Kendawangan Berharap Pada Pelepah yang Rapuh
- Kendawangan Menggugah Pertambangan PT Harita Prima Abadi Mineral
- Ada Dengan Kendawangan dan Diri ini ............?!
- Menunggu Membebaskan Harga Diri
- Keparat Kau Man
- Melihat Kesurupan Masal di SMU Kendawangan
Posting Komentar